Pemerintah memastikan tarif listrik April 2025 tidak mengalami kenaikan untuk seluruh golongan pelanggan nonsubsidi. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
Tarif Listrik April 2025 Tetap, Ini Rinciannya
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengonfirmasi bahwa tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi akan tetap sama seperti periode sebelumnya. Berikut adalah rinciannya:
- Pelanggan Rumah Tangga (R-1) daya 900 VA: Rp 1.352/kWh
- Pelanggan Rumah Tangga (R-1) daya 1.300 VA: Rp 1.444,7/kWh
- Pelanggan Rumah Tangga (R-2) daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh
- Pelanggan Bisnis dan Industri tetap sesuai ketentuan sebelumnya
Sementara itu, pelanggan subsidi seperti rumah tangga miskin, usaha mikro, dan sektor sosial tetap mendapatkan tarif subsidi tanpa perubahan.
Faktor Penetapan Tarif Listrik
Keputusan untuk menahan tarif listrik April 2025 didasarkan pada beberapa faktor, di antaranya:
- Stabilitas Harga Energi
Pemerintah melihat bahwa harga bahan bakar utama pembangkit listrik, seperti batu bara dan gas, masih berada dalam kisaran yang stabil. - Inflasi dan Daya Beli Masyarakat
Menahan tarif listrik menjadi langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global. - Kurs Rupiah terhadap Dolar AS
Nilai tukar rupiah yang relatif stabil terhadap dolar AS turut berkontribusi dalam keputusan ini, mengingat sebagian bahan bakar untuk pembangkit listrik masih bergantung pada impor.
Kesimpulan
Dengan keputusan ini, masyarakat tidak perlu khawatir akan kenaikan tarif listrik di bulan April 2025. Pemerintah terus berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan energi nasional dan daya beli masyarakat.