Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa APBN Indonesia defisit sebesar Rp104,2 triliun hingga akhir Maret 2025. Defisit ini setara dengan 0,45% terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional. Angka tersebut menunjukkan selisih antara pendapatan negara yang terkumpul dan belanja yang telah direalisasikan selama tiga bulan pertama tahun berjalan.
Rincian Penerimaan Negara dalam Struktur APBN Indonesia
Secara total, penerimaan negara mencapai Rp647,2 triliun, terdiri dari:
- Penerimaan perpajakan: Rp515,8 triliun
- Penerimaan negara bukan pajak (PNBP): Rp130,4 triliun
- Penerimaan hibah: Rp1 triliun
Meskipun pendapatan pajak masih menjadi tulang punggung, realisasi penerimaan turun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya akibat perlambatan aktivitas ekonomi dan insentif perpajakan.
Realisasi Belanja Negara dalam APBN Indonesia
Sementara itu, belanja negara sudah menyentuh angka Rp751,4 triliun, dengan rincian:
- Belanja pemerintah pusat: Rp527,1 triliun
- Transfer ke daerah dan dana desa (TKDD): Rp224,3 triliun
Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa belanja tinggi terjadi akibat percepatan realisasi program bantuan sosial, infrastruktur, APBN Indonesia, dan pembayaran subsidi energi.
Pemerintah Fokus pada Keseimbangan Fiskal
Menteri Keuangan menegaskan bahwa defisit ini masih dalam batas aman sesuai target APBN 2025. Pemerintah tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan fiskal dengan mendorong efektivitas belanja dan optimalisasi penerimaan negara.
Penyesuaian APBN 2025 Akan Dikaji
Dengan tren defisit ini, pemerintah tengah mengevaluasi kemungkinan penyesuaian postur APBN 2025 pada semester kedua, terutama jika tekanan global semakin tinggi akibat gejolak harga komoditas dan suku bunga global.