tribunwarta.id – Skema THR Berdasarkan Komisi Perusahaan
Charles baru-baru ini mengusulkan skema kedua untuk pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan. Menurutnya, THR dapat diambil dari potongan komisi yang diberikan perusahaan. Skema ini dianggap sebagai solusi praktis, terutama bagi perusahaan yang kesulitan menyediakan dana THR dalam jumlah besar sekaligus.
Alokasi Potongan Komisi untuk Dana THR
Dalam penjelasannya, Charles menyebutkan bahwa sebagian dari komisi yang diterima oleh perusahaan bisa dialokasikan secara bertahap untuk membentuk dana THR. Dengan cara ini, perusahaan dapat lebih mudah mengelola anggaran THR tanpa membebani arus kas yang ada. Potongan tersebut akan dilakukan secara reguler, memungkinkan perusahaan untuk menyisihkan dana THR secara lebih efisien dan terencana.
Keuntungan Skema Ini bagi Perusahaan
Skema ini menawarkan keuntungan bagi perusahaan, terutama yang memiliki aliran kas terbatas. Dengan alokasi bertahap, perusahaan dapat menghindari tekanan finansial yang besar menjelang Hari Raya. Selain itu, para karyawan tetap menerima THR yang menjadi hak mereka, tanpa perusahaan harus mengeluarkan dana secara mendadak.
Dampak bagi Karyawan
Meskipun pembayaran THR melalui skema ini dilakukan secara bertahap, Charles memastikan bahwa karyawan tetap dapat menerima hak mereka dengan cara yang lebih terencana dan tidak mengganggu stabilitas finansial perusahaan. Hal ini diharapkan dapat menjaga kesejahteraan karyawan sekaligus memastikan perusahaan tetap berjalan lancar.
Mungkin Anda Tertarik Dengan : Agus Andrianto Rinci Pemberian Amnesti untuk 19.337 Napi Lolos Verifikasi